Wednesday, November 26, 2014

SIM Hilang, Jangan Panik....

Hai sobat, melanjutkan ceritaku yang kemarin KTP Hilang, Mengurusnya Mudah Kok... ya...
Hari Selasa, 18 Nopember 2014 pagi aku berangkat ke kecamatan untuk mengambil KTP asli. Alhamdulillah KTP sudah jadi, langsung tancap gas ke Polres..
Begitu motor diparkir, aku datangi polisi yang bertugas sebagai receptionist,..Di situ aku diminta menunjukkan fotokopi surat kehilangan dari polsek dan KTP asli (harus asli lho sobat...).
Setelah mendapat sedikit penjelasan, aku bergegas keluar gedung menuju tempat KIR Dokter yang letaknya di seberang jalan depan kantor polres. Bayar Rp 25.000,- suruh baca huruf tokek beres dech...
Langkah selanjutnya cek ke database SIM untuk ngecek apakah nomor SIMku udah terdaftar apa belum, alhamdulillah lolos.
Selanjutnya menuju ke ruang kaurdin satlantas, di situ dibuatkan surat keterangan nomor SIM yang hilang, bayar Rp 50.000,-
Lanjut menuju loket I untuk ambil formulir, isi formulirnya terus menuju loket BRI untuk bayar administrasi perpanjangan SIM Rp 75.000,-
Setelah dibayarkan, masukkan ke loket II, ditunggu sebentar sambil menunggu dikasih nomor antrian untuk foto.
Nggak ada 10 menit, namaku dipanggil, cepret,,foto udah jadi, tandatangan, cap sidik jari jempol kanan dan jempol kiri..
Tinggal menunggu dipanggil untuk mengambil SIM asli. 5 menit belum ada, namaku terdengar, cap jempol lagi. jadi dech....simple sich, sambil nambah pengalaman.

Jadi alurnya kuang lebih seperti ini :
Surat keterangan hilang+KTP asli --> KIR Dokter-->cek database-->kaurdin satlantas-->Loket I-->Loket BRI-->Loket II-->Foto-->Dapat SIM

Begitu sobat untuk mengurusnya, ga terlalu rumit kok, asal sabar dan tenang, dan tentu saja harus ada waktu luang,... Udah dulu ya, lain waktu dilanjutin untuk mengurus STNK yang hilang, pastinya ga kalah seru dong hehehe...

No comments:

Post a Comment